BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Satresnarkoba Polres Batu Bara Grebek Sarang Narkoba, Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti Diduga Shabu
Dibaca : 45 Kali
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
Dibaca : 46 Kali
Gerak Cepat! Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat dalam Satu Malam, Kerugian Korban Capai Rp 14,5 Juta
Dibaca : 49 Kali
Pendiri PETA Akhmad Khadafi : 'Fokus Organisasi Pemuda ini Menjadi Mitra Kritis dan Solutif Bagi Pemerintah
Dibaca : 58 Kali
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Dibaca : 82 Kali

  • Home
  • Hukrim

Gerak Cepat! Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat dalam Satu Malam, Kerugian Korban Capai Rp 14,5 Juta

Redaksi

Ahad, 26 April 2026 - 08:14:27 WIB Di Baca : 49 Kali
Cetak
Gerak Cepat! Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat dalam Satu Malam, Kerugian Korban Capai Rp 14,5 Juta

Simalungun (Sumut), LPC

Aksi cepat dan terukur ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor Simalungun, Polda Sumatera Utara, dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengguncang ketenangan warga di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Hanya dalam hitungan hari sejak laporan masuk, tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam satu malam oleh personil Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 25 April 2026, sekira pukul 12.18 WIB, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. "Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami bergerak cepat karena kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama kami," ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa pencurian ini bermula pada Jumat, 17 April 2026, sekira pukul 15.40 WIB, ketika korban berinisial H (51 tahun), seorang karyawan BUMN beralamat di Jalan Selamat Ujung No. 184, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, meninggalkan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, untuk menjemput sang istri, saksi Norafarida Waty Gultom, ke Medan.

Pada Senin, 20 April 2026, pukul 18.40 WIB, korban bersama istrinya kembali ke rumah. Betapa terkejutnya korban ketika mendapati kondisi kamar di lantai dua sudah berantakan, pintu belakang kamar dalam keadaan terbuka, dan kuncinya telah rusak. Diduga kuat, pelaku masuk dengan cara memanjat pagar lalu merusak pintu belakang lantai dua untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 14.590.000,- (empat belas juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah), meliputi satu unit TV LED, satu unit AC Changhong 1 PK, satu unit speaker aktif dan mikrofon Baretone, satu unit kamera CCTV, setrika, proyektor mini, hingga pakaian anak-anak dalam koper. Korban segera membuat laporan ke Polsek Bandar Huluan pada Selasa, 21 April 2026, pukul 14.05 WIB.

Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa setelah laporan diterima, personil Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. "Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berlama-lama bebas. Setelah menerima laporan, tim langsung turun ke TKP dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengidentifikasi para pelaku," ucap IPTU Patar.

Hasilnya, pada Kamis dini hari, 23 April 2026, dalam rentang waktu hanya tiga jam, tiga tersangka berhasil diringkus. Pertama, sekira pukul 01.00 WIB, tersangka Dandi Saragih (27 tahun) diamankan di depan rumahnya. Satu jam kemudian, pukul 02.00 WIB, giliran Gurdip (35 tahun) yang dibekuk di lokasi yang sama. Lalu pada pukul 04.00 WIB, Natal Sianipar (39 tahun) turut diamankan di depan kediamannya di Jalan Karet Lumban Beringin, Kelurahan Perdagangan III.

Sejumlah barang bukti berhasil disita, di antaranya TV LED Polytron 32 inci, AC Changhong, speaker Baretone, dua mikrofon merk Advance, proyektor mini, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor dengan nomor rangka MH10B811YAK586047, serta peralatan kejahatan berupa linggis dan tang.

"Motif para pelaku adalah ekonomi, dengan modus mengambil barang saat rumah ditinggal pemiliknya. Seluruh tersangka kini telah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap IPTU Patar Banjarnahor.

AKP Verry Purba menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polres Simalungun terus berinovasi dan meningkatkan respons dalam menangani setiap laporan masyarakat. "Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan. Polri ada dan siap melindungi," tegasnya.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/149/IV/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tertanggal 21 April 2026.****Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Satresnarkoba Polres Batu Bara Grebek Sarang Narkoba, Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti Diduga Shabu

Ahad, 26 April 2026 - 08:32:52 WIB

Batubara (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu B.

Hukrim

Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Ahad, 26 April 2026 - 08:30:13 WIB

Belawan (Sumut), LPCPolres Pelabuhan Belawan memaparkan capaian kinerja p.

Hukrim

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Grebek Sarang Narkoba – Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti Diduga Shabu

Sabtu, 25 April 2026 - 18:05:24 WIB

Batubara (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu B.

Hukrim

Polsek Kunto Darussalam Ringkus Kurir Sabu di Kebun Sawit Pagaran Tapah, Sita 9,32 Gram Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00:35 WIB

Rohul (Riau), LPCPolsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap kasus pereda.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42:09 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuha.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap

Sabtu, 25 April 2026 - 11:17:06 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Satresnarkoba Polres Batu Bara Grebek Sarang Narkoba, Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti Diduga Shabu
26 April 2026
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
26 April 2026
Gerak Cepat! Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat dalam Satu Malam, Kerugian Korban Capai Rp 14,5 Juta
26 April 2026
Pendiri PETA Akhmad Khadafi : 'Fokus Organisasi Pemuda ini Menjadi Mitra Kritis dan Solutif Bagi Pemerintah
26 April 2026
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
25 April 2026
Komitmen Layanan Kesehatan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Dengan Puskesmas Rambah
25 April 2026
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Grebek Sarang Narkoba – Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti Diduga Shabu
25 April 2026
Polsek Kunto Darussalam Ringkus Kurir Sabu di Kebun Sawit Pagaran Tapah, Sita 9,32 Gram Barang Bukti
25 April 2026
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor
25 April 2026
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan KBB, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
25 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
  • 2 LSM KOREK RIAU DESAK PEMKAB ROHUL AKTIFKAN KEMBALI KADES KOTO TANDUN PASCA REHABILITASI
  • 3 Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • 4 Menaker : RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
  • 5 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
  • 6 “Bersatu atau Tergusur”, Akhmad Khadafi : Api Perlawanan Rakyat Dumai dalam Pusaran Konflik Agraria
  • 7 Keterangan Ahli Buka Fakta Baru, Penetapan Tersangka Notaris J Dipertanyakan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com